Aksi jambret di siang bolong tersebut sempat membuat warga resah.
Ditambah lagi beberapa aksi pencurian dan pembegalan sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan.
"Setelah dilakukan penyelidikannya, dua tersangka kami amankan tadi malam di wilayah Indralaya," terang Herman.
Hasil penelusuran, salah seorang tersangka yakni Maulana merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman.
"Ya, baru keluar penjara sekitar satu tahun lalu," terang Herman.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.
Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Indralaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Load more