“Mayor Dedi itu Penasehat Hukum ARH mereka bersaudara," kata Riko.
Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasatreskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkas Kapendam I Bukit Barisan.
Sebelumnya, puluhan angggota TNI berpakaian dinas dan preman Sabtu siang (5/8/2023) mendatangi Mapolrestabes Medan. Kedatangan anggota TNI ini bahkan diduga mengintervensi petugas kepolisian untuk menangguhkan penahanan RH atas kasus pemalsuan surat. Sempat terjadi perdebatan antar Kasat Reskrim, Kompol Teuku fathir dengan perwakilan Kumdam, Mayor Dedi Hasibuan.
Usai permintaannya dipenuhi, personel TNI ini yang diketahui dari Kumdam dan Denintel pun meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Tersangka RH ditangguhkan dan keluar dari Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB. (bsg/nof)
Load more