Batam, tvOnenews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai tanggal 7 Agustus 2023 melakukan penyesuaian uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan, penyesuaian itu dilakukan di uji praktik SIM pada lintasan angka 8 dan zig-zag, diganti menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'.
"Mulai nanti tanggal 7 Agustus 2023, kami melakukan penyesuaian uji praktek SIM yang awalnya uji praktik SIM dengan membentuk lintasan angka 8 dan zig-zag, resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'," ujar Kombes Pandra di Batam Kepulauan Riau, Minggu (6/8/2023).
Dia mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.
Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik.
Menurutnya dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.
Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
Load more