“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik pembuatan SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk materi yang akan diuji pada uji praktek pembuatan SIM ini yaitu, uji pengereman atau keseimbangan, bermanuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk menghindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.
“Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan. Materi ini disesuaikan dengan Polres masing-masing, disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing, apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti pergunungan mungkin bisa diterapkan. Tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM untuk dapat terus berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan dan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama. Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan atau 14 hari lagi untuk melaksanakan ujian ulang. (ant/nof)
Load more