Taput, tvOnenews.com - Polisi meringkus lima sindikat pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kelima tersangka inisial SS (25) warga Desa Sipahutar I Kecamatan Sipahutar, MBS (37) warga Desa Sipahutar II, PS (18) warga Desa Sipahutar I, PPP (34) warga Desa Sipahutar I, dan HN (30) warga Kota Medan.
Kasatreskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengungkapkan, kelima tersangka berhasil ditangkap, Selasa (25/7/2023) dari tempat yang berbeda-beda.
"Pertama sekali yang berhasil ditangkap adalah SS sebagai otak pelaku sindikat tersebut dari tempat persembunyiannya di Silangit, Kecamatan Siborong-Borong," jelasnya, Senin (7/8/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SS, ia kemudian mengungkapkan nama teman-temannya yang turut melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Taput.
“Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap tersangka MBS dari Kecamatan Sipahutar. Berkembang keterangan yang diperoleh dari MBS, selanjutnya tersangka PS, PPP dan HN juga berhasil ditangkap dari Kecamatan Sipahutar," papar Zuhatta.
“Hasil pemeriksaan kelima tersangka diperoleh keterangan bahwa sebagai otak dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah SS. Keterangan tersebut diakui oleh SS. Dirinya mengatakan, keempat tersangka lain merupakan rekrutannya untuk ikut melakukan curanmor," sambung Zuhatta.
Load more