"Untuk tersangka SS dan MBS saat ini ditahan di Polsek Siborong-borong sesuai Locus Delicti nya (TKP), satu kasus melapor ke Polsek Siborong-borong. Untuk PS, PPP dan HN saat ini ditahan di Reskrim Polres Taput karena sesuai dengan TKP nya korban melapor ke Polres Taput. Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada kelima orang tersangka terhadap kasus-kasus lain," AKP Zuhatta Mahadi menambahkan. (ssg/nof)
Load more