LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Empat Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Pejabat di Karimun
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Pejabat di Karimun

Sat Resnarkoba Polres Karimun menangkap empat orang pengendara narkoba satu diantara di salah satu Hotel di Karimun, salah satunya adalah anak pejabat di Karimun 

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:14 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Sat Resnarkoba Polres Karimun menangkap empat orang pengendara narkoba satu diantara di salah satu Hotel di Karimun, salah satunya adalah anak pejabat di Karimun.

Terungkapnya kasus ini berawal, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB, dari adanya informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Personel Satnarkoba Polres Karimun mengamankan empat orang laki-laki berinisial FA, PN, DA dan MR.

Diketahui, satu dari tersangka yang berinisial DA merupakan anak seorang pejabat penting di Pemkab Karimun. DA sendiri pernah terlibat sebagai pengguna Narkoba jenis ganja, beberapa tahun lalu.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam saat konferensi pers di lantai 2 Aula Gedung Catur Prasetya Polres Karimun tersebut, tidak menepis maupun menampik kabar tersebut. Senin (07/08/2023)

Baca Juga :

Apa benar salah satu dari 4 orang tersangka merupakan anak seorang pejabat di Pemkab Karimun tanya Awak media ke Kapolres Karimun, Kapolres Hanya senyum dan mengatakan kawan-kawan semuanya sudah tahu, Ucapnya.

Lanjut Kapolres Karimun, AKBP Ryky mengucapkan kalimat, ”saya rasa teman-teman semua tahu lah, siapa DA tersebut kemudian melemparkan senyum ke awak media.

Kapolres Karimun, menjelaskan untuk barang bukti didapatkan tersangka dari negara Malaysia 

"Untuk barang bukti berasal   dari Malaysia dengan cara di pesan, Ucapnya

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua paket besar Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik teh china merk Guanyinwang berwarna hijau dengan berat kotor 1900 gram.

Ditemukan juga lima paket kecil Narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dijumpai di rumah kontrakan FA dengan berat kotor 40,1 gram, satu buah alat hisap sabu atau bong, empat unit handphone, uang tunai sebesar RP 5,9 juta.

Ke Empat tersangka dapat di sangkakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). (aji/cai)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Innalillahi Penyanyi Senior Dina Mariana Meninggal Dunia

Innalillahi Penyanyi Senior Dina Mariana Meninggal Dunia

Penyanyi senior Dina Mariana Heuvelman meninggal dunia di usia 59 tahun pada Minggu (3/11/2024) pukul 14.41 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta.
Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri diminta untuk dalami motif di balik deposit Rp10 ribu dalam permainan judi online berskala internasional yang didalangi oleh warga negara Tiongkok.
Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Ustaz Khalid Basalamah dalam satu ceramahnya membagikan amalan yang bisa membuat rezeki lapang dan umur berkah. Amalan ini sederhana namun keutamaannya dahsyat.
Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Tahun pertama Elite Pro Championship KU-21 dihelat.
Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

PT KTC Coal Mining Energy memenangkan persidangan arbitrase dalam putusan kasus klaim asuransi terhadap salah satu perusahaan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PT APLN).
Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Indopol baru-baru ini saja merilis hasil survei elektabilitas dan kekuatan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Kabupaten Kampar pada Oktober 2024.
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral