Selama penangkapan, polisi berhasil menyita sepeda motor Honda Vario milik korban, satu surat STNK, dompet coklat, serta kartu identitas korban sebagai barang bukti. Tamim mengaku bahwa ia berniat menggunakan motor curian tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Saat ini, Tamim telah ditahan oleh kepolisian di Polresta Pangkalpinang guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait perbuatannya.
(fpa/fna)
Load more