Pangkalpinang, tvOnenews.com - Seorang remaja yang masih bersekolah di SMA, Tamim (17), berhasil ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Senin (07/08/2023) sekitar pukul 18.00 WIB atas tindakannya sebagai spesialis pencuri sepeda motor.
Penangkapan ini dilakukan setelah Tamim terbukti mencuri sepeda motor di halaman Masjid Nurul Ittihad yang berlokasi di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Komisaris Polisi, Evry Susanto, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, mengonfirmasi penangkapan ini dan mengungkapkan, "Kami berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan mengenai tindak pidana pencurian ini pada Selasa (08/08/2023)."
Kejadian ini bermula saat korban tertidur di dalam Masjid setelah menunaikan sholat subuh pada Minggu (06/08/2023). Ketika korban bangun sekitar pukul 07.00 WIB, ia menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Pangkalpinang.
Evry menjelaskan, "Tim kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan ini. Berkat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Gerunggang, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku."
Dalam upaya menemukan pelaku, petugas kepolisian menuju daerah Kacang Pedang. Di sana, mereka berhasil menemukan Tamim. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang terkait dengan pencurian tersebut.
Menurut pengakuan Tamim, ia datang ke Masjid Nurul Ittihad bersama temannya untuk berkumpul dengan rekan-rekan santrinya. Namun, karena larut malam, Tamim tertidur di kamar dalam kompleks masjid. Saat korban tidur, Tamim melihat kesempatan untuk mengambil tas dan kunci motor korban. Dengan menggunakan motor korban, Tamim melarikan diri dari tempat kejadian.
Selama penangkapan, polisi berhasil menyita sepeda motor Honda Vario milik korban, satu surat STNK, dompet coklat, serta kartu identitas korban sebagai barang bukti. Tamim mengaku bahwa ia berniat menggunakan motor curian tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Saat ini, Tamim telah ditahan oleh kepolisian di Polresta Pangkalpinang guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait perbuatannya.
(fpa/fna)
Load more