LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Pengadilan Negeri Kisaran Asahan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jasa

Hakim Pengadilan Negeri Kisaran Asahan Memvonis Bebas Terdakwa Narkoba 16 Kilogram Sabu-sabu

"Pengadilan Negeri Kisaran memvonis bebas terdakwa kasus sabu-sabu 16 kg. Jaksa menuntut mati. Kajari hormati putusan. Keterangan saksi jadi pertimbangan."

Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:34 WIB

Asahan, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kisaran Asahan di Sumatera Utara telah memutuskan untuk memvonis bebas seorang terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram, yang sebelumnya dihadapkan pada tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ilham Sirait, yang juga dikenal dengan alias Kecap, dinyatakan bebas pada Jumat, (4/8/2023). Putusan ini diambil oleh tiga majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Halida Ramardhini, dan Hakim Anggota Antony Trivolta serta Irse Yanda Perima.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan bahwa terdakwa Ilham Sirait tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif. Akibatnya, semua dakwaan dari pihak Penuntut Umum tidak dapat ditegakkan.

Antony Trivolta, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan juga menjadi salah satu hakim yang memutuskan, menjelaskan, "Putusan bebas untuk Ilham Sirait didasarkan pada pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Nanda dan Andi, yang mengakui bahwa Berita Acara Penyidikan (BAP) dari kepolisian dicabut. Majelis hakim mengambil keputusan ini berdasarkan kesaksian yang disampaikan selama persidangan."

Baca Juga :

Lebih lanjut, dalam keterangan Pers Rilis tambahan, disebutkan bahwa Majelis Hakim tidak hanya menerima pencabutan keterangan BAP oleh saksi Nanda dan Andi secara lantas. Pencabutan ini dikaitkan dengan kesaksian saksi lain yang dipanggil oleh Jaksa dalam persidangan.

"Majelis Hakim juga mengajukan permintaan kepada pihak Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi lain, yang dikenal dengan inisial Ib. Namun, permintaan ini tidak mendapat tanggapan dari Penuntut Umum. Dalam tahap berikutnya, pihak Penuntut Umum diberi kesempatan lagi untuk membuktikan dakwaan melalui hadirnya saksi verbalisan, tetapi peluang ini juga tidak dimanfaatkan," jelas Antony.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Sumatera Utara, Dedyng Wibiyanto Atabay, mengungkapkan penghormatan terhadap putusan PN Kisaran. "Kami menghormati keputusan ini dan telah melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi," ungkapnya kepada tvOnenews.com.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jauh Sebelum Cetak Brace ke Gawang Arab Saudi, Marselino Ferdinan Sudah Diramal Media Inggris Bakal Jadi Pemain Timnas Indonesia yang...

Jauh Sebelum Cetak Brace ke Gawang Arab Saudi, Marselino Ferdinan Sudah Diramal Media Inggris Bakal Jadi Pemain Timnas Indonesia yang...

Jauh sebelum cetak brace ke gawang Arab Saudi, Marselino Ferdinan sudah diramal oleh media Inggris bakal jadi pemain Timnas Indonesia yang seperti ini.
Erick Thohir Sebut Bali Siap Jadi Destinasi Wisata Medis Kelas Dunia

Erick Thohir Sebut Bali Siap Jadi Destinasi Wisata Medis Kelas Dunia

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Bali International Hospital merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bertaraf Internasional
Bukan Ayah Nissa Sabyan, Pihak KUA Beberkan Sosok yang Mengantar Berkas Pernikahan Nissa-Ayus, Tak Disangka…  

Bukan Ayah Nissa Sabyan, Pihak KUA Beberkan Sosok yang Mengantar Berkas Pernikahan Nissa-Ayus, Tak Disangka…  

Kepala KUA Pondok Gede mengungkap fakta mengejutkan pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus. Bukan ayah Nissa yang mengantar berkas pernikahan. Apa yang terjadi?  
AFC dan FIFA Larang 2 Pemain Abroad Ini Bermain saat Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Harus Putar Otak

AFC dan FIFA Larang 2 Pemain Abroad Ini Bermain saat Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Harus Putar Otak

AFC dan FIFA melarang dua pemain abroad untuk bermain saat Timnas Indonesia melawan Australia di leg kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu menggelar operasi pasar di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu guna mencegah peredaran rokok ilegal. Operasi pasar dan operasi gempur hampir dilakukan setiap hari guna mencegah peredaran rokok ilegal yang ada di Provinsi Bengkulu, Jumat.
Program Padat Karya Tunai Dukung Swasembada Pangan dengan Tingkatkan P3-TGAI

Program Padat Karya Tunai Dukung Swasembada Pangan dengan Tingkatkan P3-TGAI

Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa langkah strategis dukung program swasembada pangan dengan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral