Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Ratusan warga yang berasal dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, beramai-ramai mendatangi kebun Perusahaan kelapa sawit PT. GPI, Selasa (8/8/2023)
Warga menuntut pihak Perusaan uang melakukan penutupan dua sungai, yakni sungai Langaran ilo, serta sungai bengkuang yang ada di wilayah Desa mereka . Akibat penutupan pihak perusahaan selama Dua puluh tahun ini, menyebabkan Seratus hektar lahan milik warga tidak bisa dilakukan untuk bercocok tanam, akibat sering mengalami banjir.
" Sudah 20 Tahun kami tidak bisa melakukan aktifitas bercocok tanam akibat sering kebanjiran, dikarenakan dua sungai ditutup oleh pihak perusahaan PT. GPI. Kami juga tidak bisa lagi mencari ikan dan habitat ikan tidak ada lagi di sungai. Pokoknya kami mintak pihak perusahaan untuk bertanggung jawab" pungkas Azhari Ketua BPBD Desa Karang Anyar.
Aksi warga yang juga dihadiri oleh anggota DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, serta kementrian PUPR langsung melakukan cek lokasi penutupan dua sungai yang dituntut oleh warga.
" Kita lakukan pengecekan jika terbukti memang ada perusakan dengan menutup aliran sungai, tentunya pihak Perusahaan PT. GPI harus dikenakan sangsi dengan Undang-undang yang berlaku. Dan tentunya harus bertanggung jawab dengan warga yang dampaknya tidak bisa melakukan aktifitas di lahan mereka" pungkas M. Yamin Ketua Komisi Dua DPRD Musi Banyuasin.
Usai menggelar aksi tuntutan, Ratusan warga kemudian membubarkan diri dan akan melakukan aksi yang lebih besar, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan, bahkan akan melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo.(pka/fhr)
Load more