Tanjungbalai, tvOnenews.com - Tim Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tanjungbalai Sumatera Utara berhasil mengungkap sidikat penyuludup narkotika jaringan internasional Indonesia - Malaysia di perairan Tanjungbalai Asahan, Sabtu (5/8/2023) kemarin.
4 orang yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba itu berhasil diamankan berikut barang bukti 15 kilogram sabu sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
Kapolres Tanjungbalai Sumatera Utara AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan saat jumpa pers, bahwa pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh timnya, dimana adanya informasi tentang keberangkatan 4 orang dari perairan Tanjungbalai Asahan menuju perairan Malaysia - Indonesia untuk menjemput narkotika jenis sabu sabu.
"Selanjutnya tim kita mengejar boat tersebut dan melakukan pemeriksaan diatas kapal. Petugas akhirnya menemukan dua jerigen warna biru yang berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 15 kilogram dan pil ekstasi dengan merk "minion" sejumlah 10.000 butir," Ujar Kapolres, Selasa (8/8/2023) di Mapolres Tanjungbalai.
Load more