Langkat, tvOnenews.com - Merasa dendam akibat kerap dipelototin dan terkesan di ejek oleh korban, Sayuti Lubis, tersangka AR yang berprofesi sebagai nelayan warga Dusun. IV Desa Pasar rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat nekad membacok korban hingga berulang kali, Senin (7/8/2023).
Akibat kejadian tersebut korban yang merupakan warga Dusun II Kwala Gebang Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka bacok pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian pundak belakang, luka robek pada bagian bibir atas dan luka robek pada jempol tangan sebelah kanan.
"Awalnya Korban Sayuti Lubis sedang duduk di pinggir lapangan bola menonton pertandingan bulu tanggkis dan tiba–tiba Pelaku AR menghampiri korban dan langsung menganiaya dengan cara membacok korban mengunakan sebuah parang sebanyak 4 kali, yaitu ke arah bagian belakang kepala korban, kearah pundak belakang korban, kearah bibir atas korban dan juga ke arah jempol tangan sebelah kanan korban," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
AKP S. Yudianto menjelaskan setelah pelaku membacok korban lalu warga berdatangan dan menolong korban serta mengamankan pelaku.
"Setelah aksi pembacokan, sebagian masyarakat setempat menolong Korban yang mengalami luka dan membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mahkota Bidadari guna mendapatkan pertolongan. Sementara warga lainnya mengamankan pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gebang," jelas AKP S.Yudianto.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Langkat menyampaikan setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung turun kelokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek guna dimintai keterangan.
"Berdasarkan interogasi sementara, Pelaku mengaku merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban. Sebab korban selalu melototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku sehingga pelaku nekad membacok korban dan harus dirawat di RSU Mahkota Bidadari Gebang," jelas Kasi Humas melanjutkan.
Kini pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan akan diproses sesuai Hukum yang belaku. (Tht/Fhr)
Load more