Menurut Rapidin, laporan yang menyeret namanya sengaja dikondisikan, apalagi memasuki tahun politik.
“Bahkan, dibuatlah itu Pak Hasto, Ibu Mega. Itukan enggak ada semua, itu, mana pernah, itukan disambung-sambung,” sebutnya.
Rapidin juga mengatakan, mantan Sekda Samosir yang telah menjalani hukuman juga sudah mencabut kuasa terhadap kuasa hukumnya.
“Jadi, atas nama siapa dia ke sana, kan gitukan,” ucapnya.
Diterangkan Rapidin, laporan yang disebut-sebut menyeret namanya, sepengetahuannya dibuat dari tahun 2022 setelah Jabiat terhukum.
“Barulah pengacaranya itu melaporkan saya. Waktu penyidikkan itu kami semua sudah di BAP oleh kejaksaan. Kalau nama saya tersangkut, sudah dihukum dari kemarin itu,” terangnya.
Rapidin juga mengatakan, sebelumnya ada 11 orang dipanggil termasuk dirinya di BAP dan memberikan kesaksian di pengadilan.
Load more