Tapteng, tvOnenews.com - Polisi bersama masyarakat menangkap seekor buaya yang terjerat jaring nelayan di Sungai Poriaha, Lingkungan I, Kelurahan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Selasa (8/8/2023) siang pukul 13.00 WIB.
Kanit Binmas Polsek Kolang, Bripka Jen Edi Batako mengatakan buaya sepanjang 2,5 meter tersebut awalnya ditemukan seorang nelayan bernama Berto Hutagalung (53) warga Desa Tapian Nauli III, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.
"Menurut Pak Berto Hutagalung, saat itu ia hendak pergi mencari Ikan sekitar pukul 10:30 WIB dengan menggunakan perahu kecil, dan kemudian mengangkat jaring yang sebelumnya di letak di pinggir sepanjang Sungai Poriaha, namun melihat buaya masuk di jaring perangkat ikan miliknya tersebut," kata Bripka Jen Edi.
Polisi bersama warga yang tiba tiba di lokasi berhasil menangkap buaya tersebut dengan menggunakan kayu dan tali.
"Saat ini, buaya tersebut diserahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Resort Konservasi Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori," jelas Bripka Jen.(ssg/lno)
Load more