"Setelah itu korban belum berani pulang ke rumah karena handphone miliknya dibawa tersangka ARS keluar rumah," kata AKBP Basa.
Kapolres Tapteng lebih lanjut menyampaikan, pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB pagi, korban bersama temannya ASP, CSIS, dan AI mencari keberadaan tersangka ARS dengan naik sepeda motor karena handphone miliknya tak kunjung dikembalikan.
"Pada saat di daerah Sibuluan, kendaraan yang dipakai korban dan teman-temannya mogok, dan menghubungi tersangka melalui handphone temannya. Korban pun selanjutnya dijemput ARS," terang Basa Emden.
"ARS selanjutnya membawa korban ke rumah tersangka lainnya berinisial SL, dan di dalam rumah tersebut sudah ada sekira 6 orang laki-laki tersangka lainnya," lanjut Basa menerangkan.
Dijelaskan, korban selanjutnya dibawa masuk ke dalam kamar dan disuruh tidur, kemudian tersangka ARS menyetubuhi korban dan digilir oleh tersangka lainnya inisial ARS, DA, F dan laki-laki yang tidak dikenali korban.
"Hingga pukul 08.00 WIB pagi persetubuhan tersebut terus berlanjut secara bergantian," beber Kapolres Tapteng.
Hingga sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (17//7/2023), sekira pukul 12.30 WIB, korban dijemput oleh orang tua korban setelah mengetahui keberadaan putrinya itu.
Load more