Batam, tvOnenews.com - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun pada tahun 2023, Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang yang berada di bawah naungan Polresta Barelang, Batam, telah melaksanakan aksi pengibaran Bendera Merah Putih di beberapa pulau terluar, salah satunya adalah Pulau Lengkana yang terletak di Kecamatan Belakangpadang dan tidak berpenghuni. Tidak hanya itu, petugas dari Polsek Belakangpadang juga secara simbolis membagikan Bendera Merah Putih kepada warga yang tinggal di wilayah hinterland.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar.
"Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memupuk semangat nasionalisme di tengah masyarakat yang hidup di pulau-pulau terpencil," ungkap Kapolsek Belakangpadang, AKP Parlin pada hari Rabu, (9/8/2023).
Lebih lanjut, Parlin menyatakan bahwa pembagian bendera merah putih kepada masyarakat yang tinggal di Pulau Lengkana, Kecamatan Belakangpadang, merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan. Dia juga menjelaskan bahwa Pulau Lengkana adalah salah satu pulau terluar yang tidak berpenghuni dan berada di Kecamatan Belakangpadang, dan pengibaran Bendera Merah Putih di pulau ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
Parlin juga menekankan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih di pulau-pulau terluar ini juga merupakan simbol dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan.
Dalam acara ini, hadir pula beberapa tokoh, antara lain Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu M. Ridho, KaPospol Pulau Terong Aipda Yuli H, Kanit Provos Polsek Belakangpadang Aiptu Helmi, dan sejumlah personel dari Polsek Belakangpadang.
Load more