Tebo, tvOnenews.com - Jajaran Polres Tebo kembali menggerebek sebuah perkebunan warga di Desa Bungkal, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi yang dijadikan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam penggerebekan PETI itu, petugas gagal menangkap para pekerja yang berhasil melarikan diri ke dalam hutan saat polisi datang. Di lokasi itu, polisi menemukan sekitar tujuh rakit atau dompeng yang sebagian masih menyala usai ditinggal pelaku.
Terkait penggerebekan ini, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, menyebutkan ada sekitar enam sampai tujuh dompeng yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sana. "Saat kita ke lokasi, para pekerja sudah tidak ada dan telah melarikan diri ke hutan," ujar Kasat Reskrim, pada Kamis (10/8/2023).
Kasat juga mengatakan bahwa penertiban PETI di Dusun Bungkal ini berdasarkan adanya laporan masyarakat yang tanahnya hancur akibat aktivitas tambang emas ilegal. "Berdasarkan laporan masyarakat itu, kita langsung menuju lokasi untuk memberantas aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan di Kabupaten Tebo," jelasnya.
Dalam penertiban itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat tambang yang digunakan para pelaku guna menonaktifkan aktivitas tambang secara ilegal. "Sejumlah peralatan kita angkut dari lokasi dan kita bawa ke Polres Tebo. Dengan di Diharapkan para pekerja tidak lagi melakukan aktivitas yang merusak alam," terang Kasat.
Selain mengamankan barang bukti, petugas kepolisian Polres Tebo juga memasang spanduk larangan di areal tambang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, jajaran Polres Tebo akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi. (tar/wna)
Load more