Bandar Lampung, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN BKD Lampung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya yang merupakan alumni IPDN.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu korban dan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut. "Laporan sudah kami terima dari keluarga salah satu korban atas perbuatan penganiayaan," kata Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).
Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian. "Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," jelasnya.
Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut. "Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," ungkap Dennis.
Menurut Kompol Dennis Arya Putra, pemanggilan juga dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut sehingga peristiwa penganiyaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) tersebut dapat terungkap dan pihaknya segera melakukan penyampaian fakta-faktanya.
"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Lebih lanjut, Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, terlapor yang dilaporkan oleh pelapor berinisial DRZ.
Load more