Bandar Lampung, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN BKD Lampung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya yang merupakan alumni IPDN.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu korban dan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut. "Laporan sudah kami terima dari keluarga salah satu korban atas perbuatan penganiayaan," kata Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).
Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian. "Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," jelasnya.
Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut. "Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," ungkap Dennis.
Menurut Kompol Dennis Arya Putra, pemanggilan juga dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut sehingga peristiwa penganiyaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) tersebut dapat terungkap dan pihaknya segera melakukan penyampaian fakta-faktanya.
"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Lebih lanjut, Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, terlapor yang dilaporkan oleh pelapor berinisial DRZ.
"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya. Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang," pungkas Dennis.
Diketahui, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX diduga dianiaya oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Di mana salah satu terduga pelaku merupakan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ.
Peristiwa itu terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, pada Selasa (8/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Atas dugaan penganiayaan tersebut salah satu korban telah melapor ke Polresta Bandar Lampung. (puj/wna)
Load more