Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek pangkalan elpiji yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut, pemilik pangkalan LPG berinisial RP yang melakukan aktivitas pengoplosan tabung gas bersubsidi telah diamankan.
"Ada satu orang yang diamankan berinisial RP (pemilik pangkalan). Pelaku mengaku memindahkan isi tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg," katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, pada Kamis (10/8/2023).
Valentino menjelaskan, RP mengaku melakukan pengoplosan tersebut sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 Kg. Namun, ia mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.
"Dari hasil interogasi RP mengakui dalam seminggu mengoplos 100 tabung gas bersubsidi untuk diproduksi dan mendapatkan keuntungan yang didapat sekitar Rp5 juta sampai Rp8 juta per minggu," bebernya.
Kapolrestabes menambahkan, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sudah mengecek bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan tersebut.
"Untuk tabung gas 12 Kg yang kosong dibeli dari warga lalu menjual tabung gasnya melalui pangkalannya. Dan ini tentunya melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker," pungkasnya. (bsg/wna)
Load more