LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Praktisi hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan memberikan keterangan kepada media.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Korupsi BTT Penanggulangan Covid di Samosir, Praktisi Hukum: Dana Dinikmati untuk Kepentingan Rapidin Simbolon

Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon dinilai turut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Non Alam

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:01 WIB

Medan, tvOnenews.com - Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon dinilai turut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Samosir sebesar Rp1.880.621.425.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan dari kantor Hukum Vantas dan Rekan kepada wartawan, Jumat (11/8/2023), setelah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir pada Kamis (10/8).

"Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Dr. H Eddy Army SH MH dalam salinan putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala selaku mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, dengan nomor putusan: 439 K/Pid.Sus/2023, menyatakan bahwa Bupati Samosir terbukti memanfaatkan dan menikmati Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid 2019," tegasnya.

Selain itu, kata Parulian, MA menyatakan bahwa terdakwa Jabiat Sagala yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 hari sejak tanggal 17 Maret 2020.

Baca Juga :

"Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020, kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020, digantikan oleh Drs. Rapidin Simbolon selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan SK Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020," sebutnya.

Dikatakan Parulian, selanjutnya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon bersama tim relawan memindahkan kemasan bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan stiker bergambar Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati pada kantong paket bantuan untuk dibagikan ke masyarakat.

"Maka dengan demikian pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid 2019 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Rapidin Simbolon," kata Parulian saat membacakan isi pertimbangan MA dalam putusan kasasi Jabiat Sagala.

Bahkan, sambungnya, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Samosir sebesar Rp1.880.621.425 seluruhnya ditransfer kepada Bendahara Pengeluaran BPBD Kabupaten Samosir, sama sekali bukan ditransfer kepada atau melalui terdakwa Jabiat Sagala.

"Dari pertimbangan MA yang menilai mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon turut serta bertanggung jawab terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dikatakan Parulian, sebagai masyarakat dalam hal ini praktisi hukum dapat memberikan informasi kepada penegak hukum adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.

"Yakni hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi," tegasnya.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 41 ayat (1) bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Namun, laporan kita sepertinya dinilai tidak dilanjuti, sebab Kejari Samosir menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan tersebut dari Kejati Sumut. Padahal laporan tersebut kita layangkan pada 30 Agustus 2022 lalu," ujarnya.

Tak sampai di situ, pada 31 Juli 2023, pihaknya juga kembali mendatangi Kejati Sumut untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut, namun pihak Kejati mengaku telah mengirimkan laporan itu ke Kejari Samosir.

"Nah, menindaklanjuti itu. Kami hari ini mendatangi Kejari Samosir, namun kata pihak Kejari, laporan tersebut belum mereka terima. Ada apa dengan kejaksaan," katanya.

Ia meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) maupun Kejari Samosir tidak bertele-tele untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjadikan Jabiat Sagala sebagai narapidana.

"Kita meminta kepada Kejaksaan untuk agar memproses hukum mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon karena berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 439 K/Pid.Sus/2023 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Rapidin Simbolon," katanya sembari menegaskan bila tidak ditanggapi maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung RI. (ysa/wna)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer darah Sunda-Jawa asal Banten Selatan, Putra Aji Sujati, menginspirasi generasi muda, khususnya di Banten, karena ingin wujudkan Indonesia Emas 2045.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral