Aceh, tvOnenews.com - Tim Peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung RI mendatangi Mahkamah Syar'iyah Jantho, Jumat (11/8/2023).
Tim Peniliti yang diketuai oleh Khoirul Anwar, bertujuan untuk melaksanakan pengumpulan data dalam rangka menyusun Naskah Akademik "Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syar'iyah (KHES)”.
Kedatangan Tim Peneliti merupakan kunjungan keempat setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar'iyah Aceh, Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Sigli.
“Kegiatan audiensi, wawancara dan pengumpulan data bertujuan untuk memperkaya khazanah dan norma hukum yang akan tertuang di dalam Naskah Akademik dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syar'iyah (KHES), sehingga kedatangan Tim Peneliti ke satuan kerja di wilayah Mahkamah Syar'iyah di Aceh dianggap sangat penting karena Aceh merupakan provinsi yang berbasis hukum syariah dan masyarakat Aceh juga menerapkan hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari seperti kegiatan jual beli berbasis syariah dan digunakannya bank yang berbasis syariah,” kata ketua tim peneliti, Khoirul Anwar.
Tim Peneliti dalam pengumpulan data, kata Khoirul Anwar, sangat mengharapkan mendengar dari sumber sekunder di satuan kerja wilayah Mahkamah Syar'iyah Aceh.
“Salah satu Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Bapak Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H., juga anggota Tim Peniliti menyampaikan bahwa masyarakat Aceh telah mengenal dan mengimplementasikan kegiatan ekonomi syar'iyah dengan istilah Gala dan Mawah, Gala adalah kegiatan praktik ekonomi dalam bentuk gadai. Sedangkan Mawah adalah kegiatan praktik ekonomi bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola,” terang Khoirul Anwar.
Peneliti Utama Dr. Nasich Salam Suharto, Lc., LL.M. menyampaikan, kunjungan Tim Peniliti diperlukan untuk menampung masukan-masukan serta saran dari sumber di Mahkamah Syar'iyah Jantho, sehingga menambah khazanah hukum-hukum syar'iyah dalam menyusun Naskah Akademik KHES. (tim tvOne/wna)
Load more