"Namun alhamdulilah berkat kerja tim bersama kawan-kawan pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah khususnya Ketua Komisi lV DPR RI pak Sudin areal lahan masyarakat di Pekon Sukapura ini keluar dari kawasan hutan dan bahasanya pelepasan kawasan hutan," ucap Bambang.
"Pelepasan kawasan hutan yang kita lakukan untuk terwujudnya area lahan Sukapura ini untuk mendapatkan objek Tora kami menjamin bahwa semuanya telah mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga yang pasti setelah acara ini Bapak Sudin kami akan terus memantau memonitor tindak lanjutnya," tandasnya. (puj/aag)
Load more