ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melimpahkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang (TPPO) ke Kejaksaan Tinggi
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Polda Lampung Limpahkan 4 Tersangka TPPO ke Kejati Lampung

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melimpahkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang (TPPO) terhadap 24 korban

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:04 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melimpahkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang (TPPO) terhadap 24 korban wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (14/8/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat ini berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21, untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pelimpahan berkas perkara TPPO asal NTB, merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, di Polda Lampung, Senin (14/8/2023).

Ada pun empat tersangka tersebut terdiri dua laki-laki yakni DW (29) asal Bekasi Timur, Irsyad alias Icad (25) asal Depok, Jawa Barat. Kemudian ada lagi dua tersangka wanita inisial Linda alias Abay (51) asal Jakarta Timur dan Anggi alias Ani (29) asal Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri menjelaskan, mereka ini menampung 24 pekerja migran ilegal di penampungan Rajabasa, Bandar Lampung, hendak diberangkatkan ke Timur Tengah pada Selasa (6/6/2023) malam.

"Ini 24 PMI asal NTB direkrut, lalu ditampung ke Bogor dan dikirim ke Lampung, mereka akan dibawa lagi ke Jakarta, lalu dibawa ke Timur Tengah secara ilegal," jelas AKBP Adi Sastri.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 dokumen paspor calon pekerja, 9 lembar tiket pesawat, mobil dan STNK, serta tiga unit Ponsel.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 pencegahan dan pemberantasan TPPO, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Juncto Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2007 tentang pekerja migran Indonesia.

Kemudian Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara. (puj/haa)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tim Italia Tak Berkutik di Spanyol, AS Roma Jadi Korban Tak Lolos ke Perempat Final Europa League

Tim Italia Tak Berkutik di Spanyol, AS Roma Jadi Korban Tak Lolos ke Perempat Final Europa League

Klub asal Italia, AS Roma tak mampu berbuat banyak ketika bertandang ke Spanyol menghadapi Athletic Bilbao di Eurapa League.
Menguak Tabir Kasus BJB, Mulai KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil hingga Sita Deposito dan Aset Tanah

Menguak Tabir Kasus BJB, Mulai KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil hingga Sita Deposito dan Aset Tanah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menguak tabir kasus korupsi Bank BJB. Baik itu mulai geledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis BUMDesa

Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis BUMDesa

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjadi keynote speaker pada acara kick-off Program dan Pelatihan Mitra Klinik BUMDesa Jatim diinisiasi KIP Foundation
Lawan Australia dan Bahrain di Bulan Ramadhan, Patrick Kluivert Minta Pemain Timnas Indonesia Siap-siap Perbaiki...

Lawan Australia dan Bahrain di Bulan Ramadhan, Patrick Kluivert Minta Pemain Timnas Indonesia Siap-siap Perbaiki...

Pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert menyoroti laga melawan Australia dan Bahrain saat bulan Ramadhan, tepatnya 20 dan 25 Maret 2025.
Latihan Timnas Indonesia U-17 Tak Begitu Mengejutkan, Kata Zahabi Gholi

Latihan Timnas Indonesia U-17 Tak Begitu Mengejutkan, Kata Zahabi Gholi

Pemain timnas Indonesia U-17, Muhammad Zahabi Gholi, menyatakan tidak terkejut dengan latihan pembentukan fisik yang diterapkan Pelatih Nova Arianto.
Menang Lawan Barito Putera, Ze Gomes Akui Tak Bisa Lupakan Momen Bertemu Persija Jakarta

Menang Lawan Barito Putera, Ze Gomes Akui Tak Bisa Lupakan Momen Bertemu Persija Jakarta

Pelatih Arema FC Jose Manuel Gomes da Silva atau Ze Gomes mengungkapkan tiga poin yang diraih setelah mengalahkan Barito Putera dengan skor 4-2, tidak bisa dilepaskan dari kemenangan 3-1 atas Persija Jakarta beberapa waktu lalu.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
Link Video Guru dan Siswi SMK di Karawang Viral di Media Sosial, Keduanya Mesra-mesraan di dalam Kelas Kosong...

Link Video Guru dan Siswi SMK di Karawang Viral di Media Sosial, Keduanya Mesra-mesraan di dalam Kelas Kosong...

Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kemesraan diduga seorang oknum guru dengan muridnya, siswi SMK di Karawang, Jawa Barat di medsos.
KPK Ungkap Ada Dana Fiktif Rp222 Miliar pada Kasus Korupsi Bank BJB, Beberkan 'Cara Main' 5 Tersangka Termasuk Dirut

KPK Ungkap Ada Dana Fiktif Rp222 Miliar pada Kasus Korupsi Bank BJB, Beberkan 'Cara Main' 5 Tersangka Termasuk Dirut

besar kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, jumlah itu didapat dari mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB tahun 2021 hingga 2023.
Negara Ini buat Ragnar Oratmangoen sebagai Pemain Mualaf di Timnas Indonesia Tambah Jatuh Cinta pada Islam

Negara Ini buat Ragnar Oratmangoen sebagai Pemain Mualaf di Timnas Indonesia Tambah Jatuh Cinta pada Islam

Pemain ini yaitu Ragnar Oratmangoen, mengungkapkan bahwa Islam merupakan bagian penting dalam hidupnya.
Selengkapnya
Viral