Selain itu, Supriatin juga mengakui dirinya juga memberikan uang koordinasi kepada Kapolsek Secanggang sebesar Rp3 juta per bulannya melalui Bripka HG.
Sementara itu, Aipda JPH mengakui bahwa dirinya sebagai Korlap judi Togel dan mendapatkan upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat per harinya dan akan dibagi 3 secara merata.
Untuk penyidikan lebih lanjut, 3 warga sipil serta oknum anggota Polri dan sejumlah barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat dan sudah diterima oleh Kanit Tipikor Polres Langkat dan Kanit Paminal Siepropam Polres Langkat. (bsg/nof)
Load more