Medan, tvOnenews.com - Pasukan Detasemen Intelijen Kodam I/BB berhasil mengungkap jaringan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan 3 orang warga sipil dan 1 oknum anggota Polsek Stabat atas nama Aipda JPH yang menjabat Katim Satreskrim di Polsek Stabat, Polres Langkat.
Dari hasil pemeriksaan, Aipda JPH diduga sebagai koordinator lapangan (Korlap) Togel di wilayah Kecamatan Stabat di Desa Wonosari, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sejumlah barang bukti pun juga turut diamankan. Yakni, berupa rekap pasangan dan nomor keluar, kalkulator, 1 HP merk Redmi, 2 HP merk Nokia, 1 HP merk Samsung Note 9, 1 HP merk Samsung Z Fold 4, 2 pena, 1 buah hekter dan uang tunai senilai Rp57.000.
Sementara itu 3 warga sipil yang diamankan yakni Abdul Ari (67) sebagai juru tulis (Jurtul) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kemudian, Agus Sari (47) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat sebagai pembeli nomor Togel, serta Supriatin (38) warga Jalan Kemuning XIII, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Menurut pengakuan Supriatin, dirinya mengaku sudah memberikan uang koordinasi kepada oknum Polres Langkat sebesar Rp25 juta per bulannya kepada Iptu H Sinaga selaku Kanit Pidum Polres Langkat.
Hal itu dibuktikan dengan transfer dana melalui rekening BRI atas nama Lukman Santoso pada Senin (7/8/2023) kemarin. Bahkan, dirinya juga mengaku telah memberikan uang koordinasi kepada Kapolsek Stabat sebesar Rp5 juta per bulannya yang diberikan melalui Bripka HG.
Selain itu, Supriatin juga mengakui dirinya juga memberikan uang koordinasi kepada Kapolsek Secanggang sebesar Rp3 juta per bulannya melalui Bripka HG.
Sementara itu, Aipda JPH mengakui bahwa dirinya sebagai Korlap judi Togel dan mendapatkan upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat per harinya dan akan dibagi 3 secara merata.
Untuk penyidikan lebih lanjut, 3 warga sipil serta oknum anggota Polri dan sejumlah barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat dan sudah diterima oleh Kanit Tipikor Polres Langkat dan Kanit Paminal Siepropam Polres Langkat. (bsg/nof)
Load more