Medan, tvOnenews.com - Seorang wanita lansia berusia 84 tahun beserta tiga anak dan seorang cucunya dikurung di rumah mereka sendiri, menyusul penutupan permanen akses jalan keluar masuk menuju rumah tersebut di Jalan Pelajar Timur Gang Satahi, Kelurahan Binjai Kecamatan, Medan Denai Nomor 4. Kejadian ini telah menjadi perhatian publik setelah berlangsung selama empat hari.
Penghuni rumah tersebut, termasuk seorang wanita lansia yang tengah sakit, terpaksa harus berada dalam kondisi terisolasi akibat penutupan akses jalan ini. "Sudah tiga hari kami terjebak di dalam rumah. Akses keluar kami tertutup. Anak-anak tidak bisa pergi sekolah dan mamak yang sakit tidak dapat dilarikan ke rumah sakit karena kami harus memanjat tembok dan pagar untuk keluar. Hal ini sangat merepotkan, terutama bagi mamak kami yang berusia 84 tahun," ungkap Jenny Boru Sirait, salah satu anggota keluarga, kepada tvOnenews.com.
Kasus penutupan akses jalan ini sudah berlangsung selama empat hari, membatasi mobilitas keluarga tersebut. Menurut Jenny, permasalahan ini telah membuat mereka kesulitan menjalani rutinitas sehari-hari serta mengakses fasilitas penting seperti sekolah dan layanan kesehatan.
Permasalahan ini bermula dari kepemilikan lahan yang dibeli oleh keluarga tersebut pada tahun 1983. Mereka memperoleh lahan seluas 15x25 meter dari Bisara Tuppal Butar Butar, seorang pensiunan anggota Polri. Pembelian ini telah diatur dalam perjanjian yang menyertakan kesepakatan untuk menyisihkan 3x15 meter lahan sebagai akses jalan.
Namun, masalah muncul ketika pembangunan rumah dilakukan oleh pihak Bisara Tuppal Butar Butar sekitar tahun 1990. Pembangunan ini mengambil sebagian dari lahan yang seharusnya disediakan sebagai akses jalan sesuai perjanjian. Keluarga korban telah berulang kali mengingatkan Bisara Tuppal Butar Butar untuk menghormati kesepakatan awal, namun himpitan waktu dan kurangnya respon dari pihak tersebut telah menyebabkan pelanggaran atas perjanjian tersebut.
Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Persidangan perdata di Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi keluarga korban. Namun, pihak Bisara Tuppal Butar Butar mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Saat ini, situasi semakin kompleks dengan penutupan akses jalan yang dilakukan oleh pihak Bisara Tuppal Butar Butar. Meskipun proses hukum masih berlangsung, keluarga korban menghadapi kesulitan sehari-hari akibat akses jalan yang ditutup. Upaya untuk membawa anggota keluarga yang sakit ke rumah sakit juga terhambat.
Kasus ini terus menimbulkan perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan adil, mempertimbangkan hak-hak warga serta menjaga integritas hukum.
(ysa/fna)
Load more