Berdasarkan laporan polisi sudah ada sembilan (9) lokasi yang sydah di ketahui. di Polsek Sako, Gandus, Sukarami, Kemuning, IT.1, IB.1 dam polrestabes Palembang.
Aksi komplotan tersangka ini di lakukan sekitar enam bulan sejak Februari - Juli 2023 lanjut Kombes Anwar jum,at,(11/08/23).
Barang bukti yang di amankan diantaranya enam (6) buah motor berbagai jenis, tiga (3) kunci leter T dan dua (2) buah hp.
Halaman Selanjutnya :
", Untuk Lima (5) tersangk di jerat pasal 363 khup dan dua tersangka penadah pasal 480 khup dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (srl/fhr)
Load more