Karimun, tvOnenews.com - Setelah mengungkap kasus kepemilikan sabu sebarat 1,9 Kilogram yang melibatkan anak wakil Bupati Karimun DA, Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi dimutasi.
Mutasi jabatan kasatreskoba polres Karimun yang dilakukan berdasarkan surat telegram (TR) Kapolda Kepri nomor: STR413/VIII/KEP tertanggal 9 Agustus 2023. Diangkat dalam jabatan baru sebagai kasatreskoba Polresta tanjung pinang, Kepuluan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepri. Namun, ia membantah mutasi itu karena pengungkapan kasus sabu 1,9 kilogram sabu yang melibatkan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim. Hal itu disebutkannya saat di konfirmasi tvonenews.com Selasa (15/08/2023)
"Tidak ada kaitannya mutasi Kasatresnarkoba polres Karimun dengan pengungkapan kasus yang sedang ditangani ini murni dalam penilaian karier, justru alih tugas jabatan dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi untuk pembinaan karier personel," ucap Kombes Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Kepri.
Pandra,menjelaskan untuk saat ini kita terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba P4GN dan obat-obatan terlarang.
"Polri saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang atau dikenal dengan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba P4GN serta obat-obatan terlarang", ucap Kombes Pol Pandra.
Narkoba merupakan musuh bagi bangsa oleh sebab itu pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Terkait kasus yang menjerat anak wakil Bupati Karimun terkait narkoba kasusnya terus lanjut.
"Siapa pun yang terlibat narkoba pasti akan dilakukan proses sesuai UU yang berlaku, sedangkan kasus yang sedang ditangani oleh Satreskoba Karimun masih tetap berlanjut'', ucapnya.(aji/haa)
Load more