Kasus Penganiayaan, JPU PN Medan Vonis Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin 1,5 Tahun Penjara
Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/08/2023)
Medan, tvOnenews.com - Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/08/2023).
Aditya Hasibuan terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan pengrusakan properti orang lain, yang mengakibatkan kerugian dan cedera kepada korbannya Ken Admiral.
"Hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata JPU Rahmi.
Rahmi mengatakan, yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa melakukan mengakibatkan luka dan rusaknya kaca spion kepada korbanya.
"Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, mengaku, dan menyesal,"kata dia.
Sementara, Ali Pilliang kuasa hukum Aditya Hasibuan dalam sidang pledoi pekan depan meminta agar kliennya ini dapat dibebaskan.
Karena menurutnya kliennya ini bukan melakukan penganiayaan melainkan perkelahian dan dalam persidangan juga terbukti bahwa Ken Admiral yang memukul pertama kali Aditya.
"Di sidang Pledoi nanti kami minta dibebaskan, peristiwa ini adit membela dirinya, dalam dakta persidangan ken duluan mukul," kata Ali saat dihubungi melalui telepon seluler.
Ia juga meminta agar kliennya ini tidak ditahan karena terdakwa dikenakan tindak pidana miring (tipiring) yang ancaman pidananya dibawah 4 tahun.
"Dengan dakwaan 351 penganiaan ringan harusnya dia tidak boleh ditahan, masuk tipiring ancaman pidananya dibawah 4 tahun, " katanya. (Ayr/ade)
Hal ini tak lepas dari, bagaimana kualitas asuh Pelatih Shin Tae-yong dan kerjasama tim dan antar pemain Timnas Indonesia. Dalam pandangan anak STY itu, kalau..
Sesosok mayat pria ditemukan dalam keadaan mengambang dan memiliki beberapa luka-luka di bagian tubuhnya tubuh ditemukan di Kali Banjir Kanal Barat, Jakbar.
bank bjb kini memberikan penawaran peluang investasi menarik, berupa Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024. dengan indikasi kupon menarik.
Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Load more