Pesisir Barat, tvOnenews.com - Polres Pesisir Barat Lampung telah memeriksa enam orang saksi terkait bentrok antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Untuk sampai saat ini kami telah memeriksa kurang lebih 6 saksi-saksi yang pada saat itu berada di tempat kejadian untuk menemukan beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra, di Krui, Rabu (16/8/2023).
Setelah satu hari pasca bentrok di lahan perkebunan sawit, pihaknya baru menemukan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang telah terbakar dan sejumlah senjata tajam.
"Dari kejadian ini barang bukti yang kita sita karena memang kemarin pascaperistiwa tersebut terdapat 1 mobil pick-up yang dibakar yang kita amankan, ada beberapa pakaian dari korban kemudian ada juga jejak darah dan tandan-tandan sawit yang saat itu menjadi permasalahan," kata dia.
Ia juga mengatakan, sampai saat ini situasi dapat dikatakan kondusif karena kedua belah pihak sama-sama mundur dari lokasi dan dari kepolisian tetap terus menyisir para pelaku-pelaku keributan tersebut untuk diambil keterangan dan diproses secara hukum.
Ia mengimbau kepada masyarakat, tokoh terkait, khususnya kepada kedua belah pihak yang terlibat bentrok agar bisa bersama-sama menjaga situasi terus kondusif dan tidak mempercayai berita hoaks yang beredar pasca bentrok tersebut.
“Kami dari kepolisian mengimbau kepada para kelompok-kelompok yang bertikai agar bersikap kooperatif mau menyerahkan diri pada pihak kepolisian untuk diambil keterangan sebelum dilakukan upaya paksa dan kami juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat sebagai dalang dan juga pelaku utama dari penganiayaan," katanya.
Load more