Palembang, tvOnenews.com – Semakin seru! Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa mantan pejabat Pemkot Palembang, sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Mantan pejabat Pemkot Palembang, tersebut yakni inisial ST Kepala Dinas Kebudayaan Palembang 2016 – 2018
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini penyidik memeriksa satu orang saksi inisial ST, terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.
“Benar, hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasal Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa satu saksi tersebut,” tegasnya, Rabu (16/8/2023)
Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa total 12 orang saksi.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
“Ke depan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” tukasnya.
Load more