Medan, tvOnenews.com - Akses sebagai jalur pejalan kaki di jalan sepanjang ratusan meter telah dikapling dengan pagar. Pemandangan ini terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad persis depan areal milik CV. TJI.
Peruntukan akses yang harusnya bisa digunakan bagi pejalan kaki kini sudah ditutup. Diduga dilakukan demi kepentingan oknum pengusaha dan didukung oleh oknum pemerintah setempat. Hingga hal ini merusak pemandangan tata kota sekaligus mengundang keresahan warga yang tak dapat mempergunakan jalur khusus pejalan kaki tersebut.
Warga pun mengelus dada dan harus berjalan di pinggir jalan yang banyak dilalui kendaraan. Diduga dalam pemagaran akses pejalan kaki ini adanya suap sehingga kaplingan akses pejalan kaki tidak dibongkar dan bertahan sampai saat ini.
Salah seorang warga, Ming, mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang haknya sebagai pejalan kaki dihilangkan secara paksa, tanpa alasan yang masuk akal.
“Benar, bang. Kami mau demo camat dan lurah. Kok bisa trotoar dipagari. Itu bukan hak milik pribadi. Mau kami sebut terima suap kan gak mungkin. Tapi nyatanya lihat sendiri, trotoar ditutup sampai sekarang," tutur Ming, Jumat (18/8/2023) didampingi sejumlah warga.
Akibat ulah kapling trotoar pejalan kaki ini, kinerja Camat Medan Sunggal, T Chairuniza yang terkesan tutup mata disoal warga hingga akan melakukan aksi mempertanyakan hal izin.
T Chairuniza yang dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponsel selularnya bungkam tak membalas konfirmasi maksud dan tujuan kaplingan dibuat.
Load more