Banda Aceh, tvOnenews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar mendukung langkah kepolisian setempat untuk terus mengungkap pelaku kejahatan asusila atau prostitusi "online" di daerah ini.
"Kami sangat mendukung langkah polresta dalam melakukan operasi untuk membasmi praktik prostitusi di kota ini," kata Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengungkap kasus prostitusi "online" di Banda Aceh dengan menangkap dua terduga mucikari dan empat pekerja seks komersial (PKS).
Farid mengatakan sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, praktik prostitusi seperti itu harus ditekan sekecil mungkin karena bisa berdampak terhadap penegakan "amar ma'ruf" dan "nahi mungkar" dalam menjaga keutuhan syariat.
Jika praktik-praktik asusila seperti itu terus terjadi, katanya, maka bakal memberikan citra atau pandangan tidak baik terhadap Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
"Fenomena itu ibaratnya seperti gunung es. Ini diduga masih ada aktor-aktor lain dibalik praktik prostitusi itu. Maka kita harap polisi bisa terus menggalinya," ujar Farid.
Selain itu, kata dia, dirinya mendesak Pemkot Banda Aceh meningkatkan pengawasan dan penegakan syariat Islam, serta mengajak masyarakat ikut mengawal dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi.
Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat untuk mengawal sangat diperlukan sebagai salah satu upaya bersama menjaga murwah Banda Aceh dan Aceh secara umum sebagai daerah syariat Islam.
Tak hanya itu, Farid meminta pemerintah kota untuk kembali menguatkan program "pageu gampong" (menjaga desa) dan memaksimalkan peran tim terpadu penegakan syariat Islam (T2PSI) yang telah terbentuk.
"Tim ini jangan sampai lengah, begitu pula dengan masyarakat. Jika ada yang melihat ada potensi maksiat segera laporkan ke pihak berwenang," demikian Farid Nyak Umar. (ant/wna)
Load more