LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martin

Razia Judi Togel Malam, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

"Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan MRF dalam operasi Togel Malam. Barang bukti dan modus juga terungkap. Pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP."

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 07:32 WIB

Karo, tvonenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil sukses dalam operasi penangkapan terhadap pelaku kegiatan perjudian jenis Togel Malam yang diidentifikasi dengan inisial MRF.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada hari Senin (14/8/2023). Saat dilakukan pengembangan, pelaku berhasil diidentifikasi berada di sebuah warung yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

"Kami hari ini merilis pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Malam. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kabanjahe," ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil operasi penangkapan ini, tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan Togel Malam, satu blok kupon Togel Malam yang telah diisi, satu blok kupon Togel Malam kosong, satu pulpen merk Faster, serta uang tunai senilai Rp250.000.

Baca Juga :

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjual nomor-nomor tebakan Togel Malam kepada para pembeli. Apabila nomor yang ditebak oleh pembeli keluar sebagai hasil undian, maka pembeli berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses pemeriksaan lebih lanjut akan segera dilakukan. Pelaku sendiri akan dihadapkan pada dakwaan berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda sebesar dua puluh lima juta rupiah.

(mjs/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Blak-blakan Jujur Ungkap Masalah yang Kerap Dilakukan Kebanyakan Pesepak Bola Indonesia: Demi Trick yang Dianggap Keren Mereka Melupakan...

Shin Tae-yong Blak-blakan Jujur Ungkap Masalah yang Kerap Dilakukan Kebanyakan Pesepak Bola Indonesia: Demi Trick yang Dianggap Keren Mereka Melupakan...

Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong blak-blakan soal kebiasaan buruk kebanyakan pesepak bola Indonesia yang akhirnya membuat kariernya tak berkembang
Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Nilai tukar atau kurs Rupiah pada hari ini, Selasa (5/11/2023) kembali merosot hingga Rp15.784 jelagn perilisan data Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia
Fraksi Golkar Sarankan Insentif Khusus bagi Dokter yang Mengabdi di Pelosok Kotim

Fraksi Golkar Sarankan Insentif Khusus bagi Dokter yang Mengabdi di Pelosok Kotim

Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memgingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap keberadaan tenaga medis yang mengabdi di pelowol, terutama di wilayah utara.
Makin Panas, Mike Tyson Tuding Jake Paul Palsukan Kemenangan KO Jelang Duel 15 November 2024

Makin Panas, Mike Tyson Tuding Jake Paul Palsukan Kemenangan KO Jelang Duel 15 November 2024

Legenda kelas berat, Mike Tyson menuding Jake Paul telah memalsukan kemenangan KO jelang duel melawannya di atas ring tinju pada 15 November 2024 mendatang.
Bidik Kejuaraan Dunia, 5 Pesilat Prancis Gelar TC di Indonesia

Bidik Kejuaraan Dunia, 5 Pesilat Prancis Gelar TC di Indonesia

Tim Silat Prancis melakukan pemusatan Latihan sebelum mereka tampil di Kejuaraan Dunia Silat yang berlangsung di Abi Dhabi 18-23 Desember mendatang.
Nahas! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Cipaganti, Ari-ari Diikat Tali Sepatu

Nahas! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Cipaganti, Ari-ari Diikat Tali Sepatu

Warga Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi perempuan masih ada ari arinya tersangkut dibebebatuan di sungai Cipaganti, diduga jasad bayi tersebut dibuang oleh orang yang memiliki rasa kemanusian, Senin (04/12/2024).
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral