Medan, tvOnenews.com - Dalang pelaku oplos gas bersubsidi yang beberapa waktu lalu gudangnya digerebek oleh Polda Sumut, akhirnya terungkap. Ia adalah mantan anggota DPRD Sumut bernama Indra Alamsyah, pemilik sekaligus pengoplos pangkalan elpiji Alysia Rivanola Amelia yang beralamat di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Setelah sempat dinyatakan buron, akhirnya berhasil dibekuk oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Tertangkapnya Indra Alamsyah, sekaligus mengungkap “permainan” nya yang selama ini mengoplos gas subsidi menjadi non subsidi.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni berinisial, MN, RSB dan BM yang marupakan karyawan di gudang pangkalan gas elpiji tersebut.
Indra Alamsyah, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota DPRD Sumatera Utara dan masih aktif sebagai salah satu kader partai itu kembali nyaleg.
“Pelaku Indra Alamsyah ditangkap di Perumahan Alum Permai, Dusun Paya Roba, Kota Binjai, pada Sabtu (19/8/2023) kemarin. Hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penyelidikan, setelah itu langsung dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/8/2023).
Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku pun langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.
Dikatakannya, polri juga masih mendalami peranan dari pelaku Indra Alamsyah yang tertangkap ini. "Masih didalami penyidikan," tuturnya. (ysa/wna)
Load more