Pekanbaru, tvOnenews.com - Seorang Pria berinisial CP (30) diserahkan ke Polsek Bukit Raya lantaran ketahuan sedang memakai Narkotika jenis Sabu di WC umum Purna MTQ Pekanbaru Provinsi Riau (22/8/2023).
Pelaku diamankan warga saat seorang saksi mata melihat WC umum tersebut mengeluarkan asap, warga yang curiga langsung menggerebek pelaku.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya merupakan warga Medan, Sumatra Utara yang kesehariannya tinggal difasilitas umum.
“Pelaku diserahkan warga dalam kondisi sudah dalam terpengaruh narkoba, pelaku merupakan warga medan yang hidupnya luntang-lantung dipekanbaru,” Kata AKP Syafnil.
Dari tangan tersangka didapati barang bukti alat isap sabu yaitu Bong habis pakai dan 1 buah mancis.
Setelah diintrograsi, pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut dibeli dengan harga 50 Ribu dari seseorang yang berinisial B.
“Meskipun jawabannya tidak nyambung pelaku masing ingat nama tersangka berinisial B, pelaku mebeli paket 50 Ribu,” Sambung AKP Syafnil.
Selanjutnya tambah kapolsek, pelaku tidak memenuhi syarat untuk diserahkan pengadilan maka pelaku diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk dilakukan rehabilitasi.
“Karena hanya ditemukan Sisa narkoba yang ada dibong dan tidak memenuhi syarat undang-undang, maka selanjutnya pelaku kita serahkan ke BNK untuk rehab,” Tutup AKP Syafnil.(man/cai)
Load more