Sepeda motor tersebut dijual kepada Guntur dengan harga Rp. 4.500.000 melalui Jon sebagai perantara, dan hasil penjualan langsung digunakan Ican untuk membeli sabu.
"Selain digunakan untuk membeli narkoba, uang hasil penjualan juga dibagi dua antara Jon dan Ican," tambah Evry. Saat ini, ketiga individu tersebut telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(fpa/fna)
Load more