LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Ditreskrimsus Poldasu Hanya Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM 71 Ton di Kota Tanjungbalai

"Ditreskrimsus Poldasu tetapkan satu orang tersangka penyalahgunaan 71 ton BBM ilegal di Tanjungbalai. Penyelidikan masih berjalan mengungkap misteri kasus."

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan total berat 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu. Dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung, Kombes Pol Teddy Marbun selaku Direktur masih mengumumkan penahanan satu tersangka. Namun, peristiwa ini masih mengandung berbagai misteri.

Satu-satunya tersangka dalam kasus ini adalah seseorang dengan inisial AN.

Penetapan tersangka dengan nama AN ini memunculkan rasa penasaran, karena pihak penyidik belum memberikan informasi detail mengenai perannya dalam insiden ini. Akibatnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus penyalahgunaan BBM ilegal dengan jumlah besar di Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap bahwa kejadian penyalahgunaan pengangkutan BBM tanpa izin ini berlangsung dalam waktu satu minggu di kawasan Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :

"Selama seminggu, Tim Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM," ungkapnya pada Selasa (22/8/2023).

Dari hasil penyelidikan, Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut berhasil menangkap sembilan individu dan menyita tiga unit truk tangki, sebuah kapal boat, serta kapal KM Palembang Indah.

"Sembilan orang yang diamankan, termasuk sopir dan kernet, masih dianggap sebagai saksi. Sementara itu, seorang individu berinisial AN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik," lanjutnya.

Selanjutnya, Hadi menyatakan bahwa setelah tersangka ditetapkan, BBM seberat 71 ton yang diamankan sedang menjalani pengujian laboratorium bersama dengan perwakilan dari Pertamina, dengan tujuan memastikan apakah BBM tersebut berasal dari subsidi Pertamina atau tidak.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ilegal ini akan terus digali lebih dalam oleh tim penyidik Reskrimsus Polda Sumut," tambahnya.

Sebelumnya, pada saat pengungkapan awal, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yusuf, menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, truk tangki BK 8640 XI yang dikemudikan oleh individu berinisial K bersama dua orang RS dan PR berhasil diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 24 ton BBM jenis solar industri dalam truk tersebut. Kemudian truk tangki beserta BBM-nya dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.

Selanjutnya, Yusuf menjelaskan bahwa penindakan kedua dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, di area Gudang GH. Pada kesempatan ini, sebuah kapal boat dengan lima unit tangki atau banker, masing-masing berkapasitas satu ton, berhasil diamankan. Saat penindakan, tiga individu dengan inisial MI, I, dan D tengah melakukan kegiatan penyulingan atau pemindahan bahan bakar dari lima unit banker seberat 5 ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima.

"Ketika diamankan, baru dua tangki yang telah dipindahkan, kemudian ketiga individu tersebut dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa pada penindakan ketiga pada tanggal 3 Agustus 2023, berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah truk tronton BK 8167 FN dikemudikan oleh individu berinisial MN berhasil diamankan ketika membawa 24 ton BBM solar dari gudang di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjungbalai. Pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi truk hanya memiliki surat pengantar barang yang dikeluarkan oleh PT CBJ, yang diduga tidak sah. Truk yang membawa 24 ton solar kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut.

Terakhir, Yusuf menyampaikan bahwa pada penindakan keempat, pada tanggal 6 Agustus 2023 sekitar pukul 01.03 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai truk tangki BK 8813 FN yang membawa 18 ton BBM solar, dikemudikan oleh individu berinisial AM dan H, tanpa dokumen yang sah. Truk tersebut kemudian diamankan oleh petugas.

Selama proses pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM ilegal ini, Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, sesuai dengan keterangan dari Yusuf.

(ysa/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral