“Karena yang bersangkutan telah berulang kali dihukum oleh DKPP atas pelanggaran kode etik yang selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tapteng periode 2018-2023,” ungkap orator aksi.
Untuk itu, massa meminta dan menuntut Bawaslu RI untuk membatalkan penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Tapteng periode 2023-2028 dengan penetapan baru yang mengangkat dan mengakomodir Komisioner Bawaslu Tapteng yang memiliki kualitas, integritas dan independensi.
“Kami akan terus melakukan aksi turun ke jalan hingga tuntutan kami dijalankan Bawaslu RI,” tegas orator aksi.
Namun, pantauan di lokasi aksi, tidak ada satupun Komisioner Bawaslu Tapteng yang baru dilantik menerima aspirasi para pengunjuk rasa.
Massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Tapteng untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat.
Berorasi sekitar 30 menit, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu bersama seluruh Fraksi DPRD setempat menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya.
Load more