Usai pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa, Khairul Kiyedi Pasaribu menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah akan menindaklanjuti aspirasi yang telah diamanatkan kepada kami ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan ke Bawaslu RI di Jakarta terkait adanya dugaan penetapan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah yang tidak adil,” kata Khairul dihadapan massa pengunjuk rasa.
Ia juga mengungkapkan rencana untuk membawa aspirasi ini ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kami akan meminta dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu Pusat di Gedung DPR RI di Jakarta,” kata Khairul.
Ketua DPRD Tapteng itu juga menyatakan akan mendatangi gedung Bawaslu RI terkait dengan penetapan Komisioner Bawaslu atas nama Setia Wati Simanjuntak yang memiliki rekam jejak cacat dan tidak memiliki integritas.
“Karena yang bersangkutan telah berulang kali dihukum oleh DKPP atas pelanggaran kode etik yang selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tapteng periode 2018-2023,” kata dia.
Selain itu, lanjut Khairul Kiyedi, pihaknya juga akan meminta peninjauan ulang dan meminta transparansi nilai penetapan uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2023-2028 ke Bawaslu RI.
Load more