Tapteng, tvOnenews.com – Ratusan massa mengatasnamakan Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023).
Mereka meminta Bawaslu RI agar memecat tiga orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapteng yang baru dilantik, pada Sabtu (19/8/2023) kemarin.
Pengunjuk rasa menyatakan menolak dengan tegas keputusan Bawaslu RI terkait penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap anggota Bawaslu Tapteng periode 2023-2028.
Menurut pengunjuk rasa, proses penilaian akhir calon anggota Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tidak transparan.
“Dimana calon yang memiliki kualitas dan integritas yang tinggi justru dikalahkan, sedangkan calon yang memiliki kualitas dan integritas rendah justru dimenangkan,” seru orator aksi.
Selain itu, Bawaslu RI juga dinilai sangat diskriminatif dengan mengangkat anggota Bawaslu Tapteng yang berafiliasi kepada partai politik tertentu yang justru sangat kontradiktif dengan asas independensi seorang Komisioner Bawaslu.
“Karena yang bersangkutan telah berulang kali dihukum oleh DKPP atas pelanggaran kode etik yang selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tapteng periode 2018-2023,” ungkap orator aksi.
Untuk itu, massa meminta dan menuntut Bawaslu RI untuk membatalkan penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Tapteng periode 2023-2028 dengan penetapan baru yang mengangkat dan mengakomodir Komisioner Bawaslu Tapteng yang memiliki kualitas, integritas dan independensi.
“Kami akan terus melakukan aksi turun ke jalan hingga tuntutan kami dijalankan Bawaslu RI,” tegas orator aksi.
Namun, pantauan di lokasi aksi, tidak ada satupun Komisioner Bawaslu Tapteng yang baru dilantik menerima aspirasi para pengunjuk rasa.
Massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Tapteng untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat.
Berorasi sekitar 30 menit, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu bersama seluruh Fraksi DPRD setempat menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya.
Usai pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa, Khairul Kiyedi Pasaribu menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah akan menindaklanjuti aspirasi yang telah diamanatkan kepada kami ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan ke Bawaslu RI di Jakarta terkait adanya dugaan penetapan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah yang tidak adil,” kata Khairul dihadapan massa pengunjuk rasa.
Ia juga mengungkapkan rencana untuk membawa aspirasi ini ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kami akan meminta dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu Pusat di Gedung DPR RI di Jakarta,” kata Khairul.
Ketua DPRD Tapteng itu juga menyatakan akan mendatangi gedung Bawaslu RI terkait dengan penetapan Komisioner Bawaslu atas nama Setia Wati Simanjuntak yang memiliki rekam jejak cacat dan tidak memiliki integritas.
“Karena yang bersangkutan telah berulang kali dihukum oleh DKPP atas pelanggaran kode etik yang selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tapteng periode 2018-2023,” kata dia.
Selain itu, lanjut Khairul Kiyedi, pihaknya juga akan meminta peninjauan ulang dan meminta transparansi nilai penetapan uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2023-2028 ke Bawaslu RI.
“Saya Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Wakil Ketua dan seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah akan mempertanyakan ke Bawaslu RI atas nama Rommi Pasaribu terkait dengan foto bersama salah seorang anggota DPR RI dari salah satu partai yang kami duga mengkondisikan hasil penetapan uji kelayakan Komisioner Bawaslu Tapteng 2023-2028,” katanya.(ssg/muu)
Load more