Palembang, tvOnenews.com - Seorang residivis pelaku pencurian kendaraan roda empat di tembak tim gabungan opsnal jatanras Polda sumsel.
Tersangka Dencik (35) yang sudah sangat meresahkan masyarakat Sumsel, terpaksa kakinya di lumpuhkan dengan timah panas, karena saat mau di tangkap melakukan pelawanan dengan cara, polisi di ajaknya bergulat dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Akibat adanya perlawanan yang di lakukan tersangka terhadap polisi, salah satu anggota jatanras ditreskrimun Polda sumsel mengalami luka dekat dada dan pergelangan kaki.
Tersangka ini sendiri merupakan pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis pick up, BG 8651 NJ milik PT Columbus di desa Tugu Mulyo kecamatan Lempuing kabupaten OKl (20/09/2021)
Dengan adanya pemburuan ini, tersangka berhasil Di tangkap tim gabungan unit 2 dan 3 subdit 3 jatanras polda sumsel ",di salah satu perumahan sepuatarn Gandus Palembang kamis,(17/08) sekitar jam.01.45.
Kasubdit 3 jatanras polda sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan", tersangka merupakan residivis dengan berbagai kasus, dari tahun 2010 kasus senjata tajam di penjara 10 bulan, serta terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di hukum 5.8 tahun penjara",ungkap Kompol Agus saat Konferensi Pers di Mapolda Sumsel (23/08/2023)
"Dan tersangka sendiri telah melakukan tindak kriminal sekitar 15 tkp tkp di berbagai kabupaten/kota di sumatera selatan.
Load more