LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga terdakwa saat mendengarkam vonis dari Hakim PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Terlibat Dugaan Korupsi Program SERASI Kementan, Mantan Staf Khusus Bupati Banyuasin Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti bersalah melakukan korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:30 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah melakukan korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, tiga terdakwa divonis enam tahun penjara.

Ketiganya adalah Zainuddin eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin divonis enam tahun penjara denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan, terdakwa Sarjono dan Ateng Kurnia divonis tujuh tahun penjara subsider tiga bulan kurungan. 

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim H Sahlan Effendi, menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum. 

Adapun hal-hal yang memberatkan, majelis hakim menilai bahwa perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan tulang punggung keluarga.

Baca Juga :

"Mengadili dengan ini oleh karena itu, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zainuddin eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin divonis enam tahun penjara, terdakwa Sarjono dan Ateng Kurnia divonis tujuh tahun penjara dan masing-masing terdakwa didenda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan," tegas Hakim saat membacakan putusan di PN Tipikor Palembang.

Sementara itu terdakwa Sarjono dijatuhi pidana tambahan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp65 juta apabila tidak bayar diganti hukuman enam tahun kurungan. 

Untuk terdakwa Ateng Kurnia dikenakan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp782 juta, apabila tidak bayar diganti hukuman satu tahun kurungan. 

Sebelumnya, tim JPU Kejati Sumsel menuntut ketiga terdakwa masing-masing sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. 

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSM Makassar Jadi Tim Liga 1 Kirim Pemain Terbanyak ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Persija dan Persib Posisi Kedua

PSM Makassar Jadi Tim Liga 1 Kirim Pemain Terbanyak ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Persija dan Persib Posisi Kedua

PSSI secara resmi telah merilis daftar 33 pemain Timnas Indonesia untuk mengikuti traing camp (TC) di Bali pada 26 November hingga 5 Desember 2024 mendatang.
Lirik Lagu Bayang-Bayang - Dewa 19, Ternyata Spesial Diciptakan Ahmad Dhani untuk Maia Estianty

Lirik Lagu Bayang-Bayang - Dewa 19, Ternyata Spesial Diciptakan Ahmad Dhani untuk Maia Estianty

Lirik lagu romantis berjudul Bayang-Bayang milik Dewa 19 yang diciptakan Ahmad Dhani spesial untuk sang mantan istri, Maia Estianti, simak selengkapnya.
Mendikdasmen Sebut 606 Ribu Guru Akan Dapat Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Segini Nominalnya

Mendikdasmen Sebut 606 Ribu Guru Akan Dapat Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Segini Nominalnya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, tunjangan diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru usai lulus sertifikasi
Tanggapi Pernyataan Hasto, Rampai Nusantara: Kriminalisasi Itu Jika Tak Ada Bukti atau Fakta Hukum

Tanggapi Pernyataan Hasto, Rampai Nusantara: Kriminalisasi Itu Jika Tak Ada Bukti atau Fakta Hukum

Soal penyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto di posdcast, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar tegas menanggapinya.
Jenderal Agus Subiyanto Ungkap 35 Purnawirawan TNI Maju di Pilkada 2024, Ada 16 Perwira Tinggi

Jenderal Agus Subiyanto Ungkap 35 Purnawirawan TNI Maju di Pilkada 2024, Ada 16 Perwira Tinggi

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan ada puluhan purnawirawan TNI yang ikut mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. 
Tragis, Seorang ART di Driyorejo Gresik Dianiaya Suami hingga Tewas

Tragis, Seorang ART di Driyorejo Gresik Dianiaya Suami hingga Tewas

Kasus KDRT yang mengakibatkan kematian kembali terjadi di Gresik. Kali ini peristiwa memilukan itu menimpa seorang ibu rumah tangga, bernama Magdalena Fallo
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral