Namun, Valentino tidak merinci kapan pemesanan itu dilakukan. “Alat untuk membantu (racun) itu, ada teh manis. Jadi dicampur ke teh manis, lalu diminumnya. Kira-kira begitu,” sebutnya.
Meski begitu, Valentino menyampaikan penyidik masih menunggu keterangan tertulis dari bagian Laboratorium Forensik Polda Sumut dan RS Bhayangkara untuk hasil otopsi dan lainnya.
“Semua ini harus dibuktikan secara ilmiah. Polrestabes Medan sudah berkoordinasi dengan Labfor, semoga satu dua hari ke depan sudah ada keterangan tertulisnya,” pungkasnya.(ysa/lno)
Load more