Medan, tvOnenews.com - Misteri Kasus kematian Mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila, di Kompleks Rivera masih misterius. Seiring perjalanan waktu penyelidikan kasus ini belum terkuak. Meski di balik kasus ini telah menciptakan polemik hingga menciptakan gelombang massa melakukan aksi ke Mako Poldasu mendesak kasus diungkapkan sejelasnya.
Informasi terkini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalimat sederhananya untuk melindungi penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang sudah sekian lama tidak mampu menguak fakta di balik tewasnya Mahira Dinabila.
“Kasusnya cukup rumit ya. Misteri kematian Mahira hampir sama seperti kasus Bripka Arfan yang di Samosir,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Hadi mengungkapkan, dalam penanganan kasus kematian Mahira penyidik sangat berhati-hati untuk mengungkap fakta demi fakta. Di mana hal itu bertujuan untuk keutuhan dari kronologis dan juga penyebab di balik tewasnya korban.
“Tim kita sangat hati-hati ya. Jadi harus singkron semuanya. Sehingga, fakta sesungguhnya bisa terungkap,” ungkapnya.
Namun ketika dikonfirmasi terkait panjangnya waktu penyelidikan hingga akhirnya kasus ini redup, Hadi enggan berkomentar.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan penyidik masih mendalami misteri kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.
“Kasus kematian Mahira masih ditangani penyidik. Saat ini masih menunggu keterangan ahli racun untuk mengungkap fakta sebenarnya dari meninggalnya mahasiswi USU tersebut,” terangnya.
“Nanti setelah keterangan ahli racun disampaikan ke penyidik kasus kematian Mahira segera kita rilis.” Tambah Sumaryono.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mendapati bukti petunjuk penyebab kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Dinabila di rumahnya, Kompleks Rivera.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menuturkan penyidik telah memeriksa handphone milik Mahira untuk mendapatkan sejumlah bukti petunjuk dalam mengungkap kasus misteri kematian tersebut.
“Penyidik mendapat bukti petunjuk bahwa Mahira sempat memesan racun dari Bogor melalui salah satu aplikasi jasa pengiriman online,” tuturnya, Rabu (14/6/2023).
Velentino menjelaskan, bukti pemesanan racun melalui salah satu aplikator sudah diperiksa dan memang dipesan oleh korban Mahira.
“Begitu juga pengirimannya di Bogor juga sudah kita cek betul-betul mengirim ke almarhumah. Yang dipesan racun potas,” tuturnya.
Namun, Valentino tidak merinci kapan pemesanan itu dilakukan. “Alat untuk membantu (racun) itu, ada teh manis. Jadi dicampur ke teh manis, lalu diminumnya. Kira-kira begitu,” sebutnya.
Meski begitu, Valentino menyampaikan penyidik masih menunggu keterangan tertulis dari bagian Laboratorium Forensik Polda Sumut dan RS Bhayangkara untuk hasil otopsi dan lainnya.
“Semua ini harus dibuktikan secara ilmiah. Polrestabes Medan sudah berkoordinasi dengan Labfor, semoga satu dua hari ke depan sudah ada keterangan tertulisnya,” pungkasnya.(ysa/lno)
Load more