Korban pun terkejut dan ketakutan serta mengeluarkan dompet dan menyerahkannya kepada kedua tersangka ini.
"Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri dan membawa HP dan dompet korban," jelas Kasat Reskrim Polres Taput.
"Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka, maka unit reaksi cepat Polres Taput melakukan pengejaran ke Kota Pematangsiantar dan berhasil meringkusnya di tempat persembunyian kedua tersangka," beber Zuhatta.
"Kedua tersangka setelah diperiksa secara intensif di Unit Reskrim dan mengakui telah dua kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar," sambungnya.
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Taput, kedua tersangka mengatakan pertama kali melakukan aksinya di daerah Silangit Kabupaten Taput yang berhasil berhasil menyikat uang senilai Rp1.400.000 dari korbannya.
"Kemudian untuk kedua kalinya dari Kecamatan laguboti Kabupaten Toba, kedua tersangka berhasil menggasak uang senilai Rp7.000.000 dari korbannya," beber AKP Zuhatta.
"Saat penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 buah Mobil Calya warna hitam No Pol BK 1129 WAE yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya serta satu buah Pistol mainan," tambahnya.
Load more