Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Ratusan warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, keberatan karena tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/8/2023).
Ratusan masyarakat diantaranya emak-emak ini terlihat berkumpul di depan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS.Red). Tampak warga yang mengenakan pakaian warna hitam menolak keputusan musyawarah yang telah disampaikan panitia penyelenggara.
Mereka menutut agar hak suara mereka bisa dipergunakan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
"Kami tidak terima, hak suara kami harus dipergunakan," kata salah seorang warga Ningsi.
Menurut Ningsi dirinya sudah datang sejak pagi namun saat hendak mencoblos dirinya tidak memiliki undangan dan harus menunggu hingga siang nanti sekira pukul 11.00 WIB. Namun setelah kembali ke TPS surat suara telah habis.
"Saya tidak mendapat undangan untuk mencoblos padahal saya warga desa pudun jae, sedangkan suami saya dapat undangan untuk mencoblos, jadi tadi saya datang ke TPS dibilang mereka nanti siang klau gak ada undangan saat saya balik lagi sudah habis surat suara," tutur Ningsi.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan berupaya mendinginkan suasana dengan melebur ke tengah-tengah masyarakat. Dia meminta masyarakat agar tetap tenang dan kondusif selama prosesi pemilihan Kepala Desa berjalan dengan baik.
"Ayo bapak dan ibu, kita harus tetap kondusif agar pemilihan ini berjalan dengan baik," jelasnya dihadapan masyarakat.
Informasi yang dihimpun, ratusan warga masih bertahan dan meminta agar hak suaranya bisa dipergunakan. Pasalnya, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan undangan pemilihan Pilkades di Desa Pudun Jae.
Perlu diketahui hari ini 24 Agustus 2023 sebanyak 42 Desa di Kota Padangsidimpuan melaksanakan Pilkades.(dho/haa)
Load more