Jaksa Almira Sianturi yang menghadapi massa mengaku pihaknya sudah mengecek ke bidang intelijen dan pidsus terkait laporan yang masuk mengenai dugaan korupsi Rapidin Simbolon ini. "Setelah kami cek, benar sudah masuk laporannya namun masih dipelajari di bagian intelijen lagi. Jadi adik-adik mahasiswa harap bersabar ya," katanya memberikan penjelasan.
Dikatakannya, Kejatisu masih satu visi dan misi dengan gerakan mahasiswa yang ingin memberantas korupsi di Sumut. "Jadi kami berharap kalian bersabar ya, kami kerjakan bukan hanya di Samosir saja yang kami tangani. Contohnya, mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi mohon bersabar karena kita bicara hukum maka harus penuh dengan alat buktinya," pungkasnya.
Mendapat jawaban dari jaksa tersebut, massa mahasiswa mau menerima dengan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka memberikan menyampaikan ultimatum apabila dalam 7x24 jam bila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. (Ysa/Fhr)
Load more